
Seperti diketahui, suhu tubuh di atas 37,3 °C dapat menjadi kasus suspek pneumonia COVID-19. Perangkat lunak menetapkan 37,3 °C sebagai suhu alarm; bila melebihinya orang tidak dapat masuk dan alarm otomatis berbunyi, data dikirim ke server agar petugas cepat menanggapi.